Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal oleh Inspektorat Utama BPS
Dalam rangka memenuhi standar audit intern pemerintahan Indonesia, maka Inspektorat Utama perlu dilakukan telaah sejawat minimal 5 tahun sekali. Untuk
Baca SelengkapnyaDalam rangka memenuhi standar audit intern pemerintahan Indonesia, maka Inspektorat Utama perlu dilakukan telaah sejawat minimal 5 tahun sekali. Untuk
Baca SelengkapnyaDeputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP, Bapak Salamat Simanulang dan Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Bapak Wismana
Baca Selengkapnya