Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal oleh Inspektorat Utama BPS

Dalam rangka memenuhi standar audit intern pemerintahan Indonesia, maka Inspektorat Utama perlu dilakukan telaah sejawat minimal 5 tahun sekali. Untuk kedua kalinya setelah tahun 2016, Inspektorat Utama Bappenas ditelaah oleh rekan sejawat yaitu Inspektorat Kementerian/Lembaga lainnya. Untuk Tahun 2021, Inspektorat Utama BPS menjadi tim penelaah Inspektorat Utama Bappenas, yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Inspektorat Utama Bappenas untuk meningkatkan perannya sebagai APIP Bappenas. Dari Pihak tim BPS hadir Ibu Inspektur wilayah I dan Bapak Inspektur wilayah III BPS, serta dari Bappenas hadir Bapak Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan, Bapak Thohir Afandi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *