Penilaian Maturitas New SPIP sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menetapkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Peraturan tersebut bertujuan agar penilaian maturitas SPIP lebih berkaitan dengan proses Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses, dan Pencapaian Tujuan SPIP.

Penilaian dilakukan dengan menkaitkan maturitas SPIP dengan Manajemen Risiko Indeks, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, dan Level Kapabilitas APIP.
Pedoman tersebut dapat didownload pada tombol berikut: